Skip links

LPPM Unimed mendapat Tiga Paten Granted dari DJKI

LPPM Universitas Negeri Medan kembali mendapatkan tiga Paten Granted dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI pada 22 Februari 2023. Tiga paten granted ini membuka kran untuk perolehan Paten di tahun 2023 untuk Universitas Negeri Medan. Penyerahan Paten dilakukan di Kantor LPPM Universitas Negeri Medan diserahkan oleh Ketua LPPM Universitas Negeri Medan Prof Dr. Baharuddin, ST, M.Pd dan Koordinator Pusat Inovasi, Publikasi dan Sentra KI Unimed Dr. Diky Setya Diningrat.

Paten Granted adalah capaian tertinggi dari bidang penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Hal tersebut didapat dari penghargaan angka kredit tertinggi yang diberikan dari Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit (PO-PAK). Paten juga adalah hak ekslusif yang didapatkan inventor atas invensinya di bidang teknologi selama waktu tertentu, yang dilaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan pada pihak lain untuk melaksanakannya. Invensi merupakan ide dari inventor yang kemudian dituangkan dalam suatu kegiatan berupa pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi. Bentuknya dapat berupa alat, produk, metode, proses atau penyempurnaan penggembangannya.

Adapun Invensi yang memperoleh Paten diantaranya : invensi pertama adalah Metode pengukuran perubahan diameter partikel dan potensial zata nanokristal klasium oksalat akibat pemberian larutan ekstrak sonchus arvensis, strobolanthes crispa dan orthosiphon aristatus yang digagas oleh inventor Yuni Warty dari FMIPA. Invensi ini sangat penting untuk inovasi di bidang biomedis dalam penanggulangan gagal ginjal.

Invensi kedua adalah metode pembelajaran sejarah di museum menggunakan teknik augmented reality yang digagas oleh inventor Ichwan Azhari, Hesti Fibriasari, Harvei Desmon Hutahaean dan Apriani Harahap. Invensi ini akan sangat membantu pembelajaran sejarah yang lebih aplikatif.

Sementara itu invensi yang tidak kalah penting adalah invensi model pembelajaran panah berlengkung yang digagas oleh Yakobus Ndona dan Liber Siagian. Invensi ini telah menepis anggapan bahwa bidang pendidikan dan sosial sulit sekali mendapatkan paten. (Humas Unimed/eo)