Official Visit Site ©️https://bappedalitbang.purworejokab.go.id/surprise/

Official Visit Site ©️https://daftarstikes.gunungsari.id/

Official Visit Site ©️https://fapertahut.unsulbar.ac.id/app/

Official Visit Site ©️http://36.91.159.82:8181/simrs.bangil/assets/

Official Visit Site ©️http://mycampus.saintjohn.sch.id/kiw/

https://daftarstikes.gunungsari.id/ - – Layanan Pendaftaran mandiri stikes gunung sari https://daftarstikes.gunungsari.id/ ©2024 Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian . All rights reserved.

https://bappedalitbang.purworejokab.go.id/ - – Website Resmi Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian https://bappedalitbang.purworejokab.go.id/surprise/ ©2024 Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian . All rights reserved.

https://fapertahut.unsulbar.ac.id/app/ - – Login Agroekoteknologi - program Studi Fakultas Pertanian https://fapertahut.unsulbar.ac.id/app/ ©2024 Simrs Rsud Bangilkab . All rights reserved.

http://36.91.159.82:8181/simrs.bangil/assets/ - – Login Agroekoteknologi - program Studi Fakultas Pertanian https://36.91.159.82:8181/simrs.bangil/assets/ ©2024 PORTAL SIMRS RSUD BANGIL . All rights reserved.

http://mycampus.saintjohn.sch.id/kiw/ - – Login Agroekoteknologi - program Studi Fakultas Pertanian https://mycampus.saintjohn.sch.id/kiw/ ©2024 ownload App Resmi E-SCHOOL BSD . All rights reserved.

BPKS Humas – Universitas Negeri Medan
Skip links

Biro Perencaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat

Biro Perencaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat pada dulunya merupakan Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi atau biasa yang dikenal BAPSI di lingkungan Universitas Negeri Medan. Dengan perubahan Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Medan tahun 2014 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 148 Tahun 2014 maka terjadi perubahan nama dan tugas BAPSI menjadi Biro Perencaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat atau yang dikenal BPKS-Humas.

Sesuai Permendikbud tersebut BPKS-Humas memiliki tugas untuk melaksanakan urusan perencanaan, kerja sama, dan hubungan masyarakat. Dalam melaksanakan tugas tersebut BPKS-Humas menyelenggarakan fungsi pelaksanaan penyusunan rencana, program, dan anggaran, pelaksanaan urusan hubungan masyarakat, koordinasi dan pelaksanaan urusan kerja sama dalam dan luar negeri serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana, program, dan anggaran.

BPKS-Humas dalam menjalankan fungsi tersebut dengan baik maka dibagi atas dua bagian yakni :

  1. Bagian Perencanaan
  2. Bagian Kerjasama dan Hubungan Masyarakat.
Perencanaan
Kerjasama
Hubungan Masyarakat

“Menjadi unit pelaksana yang handal dalam memberikan pelayanan prima di bidang perencanaan, serta menjalin kerjasama dan hubungan masyarakat guna mendukung terwujudnya Universitas Negeri Medan menjadi Universitas Kelas Dunia yang unggul dalam bidang pendidikan, rekayasa industri dan budaya,”.

  1. Melaksanakan penyusunan rencana, program dan anggaran Universitas Negeri Medan
  2. Melaksanakan penyusunan rencana pengembangan Universitas Negeri Medan
  3. Memberikan layanan informasi dan hubungan masyarakat melalui prosedur yang cepat, tepat dan mudah.
  4. Melaksanakan kegiatan Kerjasama nasional dan internasional.
  5. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana, program, dan anggaran.
  1. Peningkatan kualitas dan profesionalitas pelaksanaan urusan perencanaan program anggaran dan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran.
  2. Peningkatan kualitas dan profesionalitas tenaga kependidikan dalam mengerjakan administrasi kegiatan kerjasama dalam dan luar negeri.
  3. Melakukan koordinasi dalam mewujudkan kerjasama dengan instansi daerah, nasional dan internasional.
  4. Memberikan pelayanan prima pada bidang layanan informasi baik secara tatap muka di PINTU atau secara daring dengan menggunakan website dan media sosial universitas.
  5. Meningkatkan citra Universitas Negeri Medan pada masyarakat dan stakeholder lewat publikasi pada media online dan cetak.
  6. Membangun sistem informasi terpusat untuk memudahkan memberikan layanan informasi kepada masyarakat dan stakeholder.