Dalam rangka pengusulan hibah revitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) tahun 2022, Rektor Universitas Negeri Medan bersama 7 Rektor Perguruan Tinggi Swasta di Sumatera Utara melakukan penandatangan perjanjian konsorsium di Ruang Sidang A, Lt. III Gedung Pusat Administrasi Unimed, Kamis (12/05).

Adapun penandatanganan perjanjian konsorsium tersebut ditandatangani oleh Rektor Universitas Negeri Medan Dr. Syamsul Gultom, SKM., M.Kes. bersama Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Prof. Dr. Muhammad Arifin Gultom, M.Hum (Wakil Rektor I UMSU), Rektor Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah (UMN Al Washliyah) Dr. KRT. Hardi Mulyono K. Surbakti, SE., M.AP., Rektor Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Dr. H. Yanhar Jamaluddin, M.AP., Rektor Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan Muhammad Darwis, M.Pd., Rektor Universitas HKBP Nommensen Dr. Haposan Siallagan, S.H., M.H., Rektor Universitas Simalungun Indonesia yang diwakilkan oleh Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Drs. Marlan, M.Si., dan Rektor Universitas Katolik Santo Thomas (Unika Santo Thomas) Prof. Dr. Drs. Sihol Situngkir, MBA.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Senat Unimed Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd., Wakil Rektor I, II, III, dan IV, Dekan dan Wakil Dekan Fakultas, Kepala Biro, Ketua LPPM, Ketua LPPMP, Staf Wakil Rektor IV, Fungsionaris Unimed dan rombongan dari 7 Perguruan Tinggi Swasta di Sumatera Utara.

Rektor Unimed Dr. Syamsul Gultom, SKM., M.Kes dalam sambutannya menyampaikan tujuan utama dari program yang kita usulkan ini adalah memajukan kualitas pendidikan di Indonesia terutama Sumatera Utara, melalui Peningkatan kualitas dan mutu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Dalam proses pembelajaran di setiap LPTK, harus mengacu kepada SN Dikti dan Standar Pendidikan Guru. Capaian yang harus kita raih dalam program hibah ini, untuk mendukung beberapa hal, yaitu meningkatkan jumlah Program Studi PPG, Meningkatkan jumlah Bidang Studi pada Program Studi PPG, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas LPTK dalam penyelenggaraan, Program Studi PPG, meningkatkan kerja sama penyelenggaraan program studi PPG bidang studi vokasi dan bidang studi vokasi khusus/kolaboratif, dan meningkatkan kualitas pembelajaran di Era Digital pada program studi PPG.

Selanjutnya Rektor juga mengucapkan terima kasih kepada 7 Perguruan Tinggi di Sumatera Utara yang telah berkenan hadir dan melakukan penandatangan perjanjian konsorsium. Perjanjian ini dilakukan untuk menguatkan Kerjasama/kemitraan terutama dalam peningkatan mutu dan kualitas Pendidikan Guru di Sumatera Utara. Dokumen penandatanganan perjanjian konsorsium ini kita butuhkan sebagai kelengkapan dokumen dalam pengusulan Hibah Nasional Revitalisasi LPTK Tahun 2022 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama, bergandengan tangan dalam Peningkatan Mutu dan Kualitas Pendidikan di kampus kita masing-masing. Kami Unimed siap dan bersedia join research dan pengabdian bersama di masyarakat, yang intinya membantu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Utara dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Dengan semua potensi SDM dosen di Unimed, kita sangat terbuka untuk kerjasama dalam penelitian dan pengabdian, serta berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara,” ujar Rektor Unimed.

Mewakili 7 Rektor PTS, Rektor UMN Al Washliyah Dr. KRT. Hardi Mulyono K. Surbakti, SE., M.AP., mengapresiasi dan turut mengucapkan terima kasih atas adanya perjanjian konsorsium dengan Unimed. “Kami sebagai Perguruan Tinggi Swasta siap menjadi mitra Unimed untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam penguatan program revitalisasi LPTK. Kualitas pendidikan merupakan tanggung jawab kita semua, dibutuhkan sinergi antara perguruan tinggi negeri dan swasta dalam mengemban amanah untuk peningkatan mutu dan kualitas guru/pendidik. Peran dan partisipasi aktif dari PTN/PTS sangat diharapkan untuk menjamin tersedianya guru professional bagi Indonesia yang lebih maju.”

Dalam sambutannya, Ketua Senat Unimed Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd. mengatakan “untuk memperbaiki suatu negara perbaikilah terlebih dahulu pendidikannya, mulai dari kualitas pendidik (guru/dosen), mutu LPTK dan Sekolah, sarana prasarana pendidikan hingga mutu perangkat dan kurikulum pembelajarannya. Karena tidak ada suatu negera maju melebihi kemajuan pendidikannya, dan tidak ada pendidikan maju melebih kemajuan guru/pendidiknya. Oleh karena itu, kita tekankan kembali untuk menguatkan dan meningkatkan kualitas guru-guru di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.”

“Perguruan tinggi sebagai penghasil sumber daya manusia terdidik perlu mengukur lulusannya, apakah lulusan yang dihasilkan memiliki ‘kemampuan’ setara dengan ‘kemampuan’ (capaian pembelajaran) yang telah dirumuskan dalam jenjang kualifikasi KKNI dan standar kompetensi guru yang ditetapkan. Guru merupakan jabatan professional yang memberikan layanan ahli dan menuntut persyaratan kamampuan yang secara akademik dan pedagogis maupun secara professional dapat diterima oleh semua pemangku kepentingan yang terkait, baik penerima jasa layanan secara langsung maupun pihak pembina guru dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah.”

“Guru sebagai penyandang jabatan profesional harus disiapkan melalui program pendidikan yang relatif panjang dan dirancang berdasarkan standar kompetensi guru. Oleh sebab itu diperlukan waktu dan keahlian untuk membekali para lulusannya dengan berbagai kompetensi yaitu penguasaan bidang studi, landasan keilmuan dari kegiatan mendidik, maupun strategi menerapkannya secara professional di lapangan. Untuk mewujudkan profil lulusan guru yang professional perlu dirancang sebuah kurikulum yang menjamin ketercapaian kompetensi lulusan sesuai SN Dikti. LPTK membuat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran, bahan kajian, proses dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan dan wajib menyesuaikan diri dengan ketentuan tersebut,” ujar Prof. Syawal Gultom.

Selanjutnya, Ia mengatakan “diselenggarakannya program pendidikan profesi guru (PPG) untuk menjadi benteng terakhir pemerintah dalam penguatan mutu dan kualitas guru di Indonesia. Kita harus memiliki kesadaran bersama untuk meningkatkan kualitas guru, Kita harus serius dan harus berkomitmen dalam menjalankan PPG ini, agar kita benar-benar menghasilkan guru yang berkualitas dan bermutu. Jika tujuan kita berhasil, maka kita akan melihat bangsa ini bangkit dan berdikari. Penyesuaian tingkat kebijakan yang dijadikan rujukan dalam menyusun berbagai program, termasuk pendidikan guru. Kajian terhadap UU dan peraturan berkaitan dengan guru menghasilkan berbagai rumusan Higher Order Thinking Skill yang intinya menunjukkan urgensi dan perlunya terobosan untuk menerjemahkan ketentuan tersebut secara arif ke dalam kebijakan dan program revitalisasi LPTK untuk mendorong tercapainya visi pendidikan Indonesia tahun 2045. Dengan adanya korsorsium ini, menjadikan PPG menjadi program studi yang memiliki dosen-dosen yang berkualitas, sarana prasarana yang memumpuni, perangkat pembelajaran yang mencirikan revolusi industri 4.0 dimana guru mengerti Internet of Think, Big Data, AI, VR dan AR dalam melakukan pembelajaran menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan di era disrupsi digital.” (Humas Unimed/AG)