Skip links

UPT Bimbingan Konseling merupakan salah satu Unit pelak­sana Teknis di Universitas Negeri Medan yang diberi tugas membantu universitas dalam menangani mahasiswa/i, dosen dan pegawai yang bermasalah baik dalam bidang akademik maupun non-akademik. Fungsi utama UPT Bimbingan Konseling adalah memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada mahasiswa/i, dosen dan pegawai serta masyarakat.

Dalam rangka peningkatan mutu dan relevansi UPT Bimbingan Konseling sebagai salah satu unit penting dalam membantu mahasiswa/i, dosen dan pegawai mengatasi masalah psikologis khususnya masalah belajar, maka sejak tahun 2011 dilakukan kebijakan penguatan UPT Bimbingan Konseling di Unimed yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas lulusan dengan indeks prestasi terbaik dan menyelesaikan studi tepat waktu. Hal ini bisa terjadi, karena mahasiswa/i dapat mengendalikan masalah-masalah belajar yang dihadapinya setelah mendapat pelayanan bimbingan dan konseling dari UPT Bimbingan Konseling.

Visi

Menjadi Unit Pelaksana Teknis Bimbingan Konseling berbasis data yang unggul dalam mem­bantu mahasiswa, dosen, dan pegawai serta masyarakat yang membu­tuh­kan un­tuk mencapai kesejahteraan hidup.

Misi

  1. Mengembangkan UPT BK menjadi unit pelaksana teknis bimbingan konseling yang unggul.
  2. Menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling berbasis data, baik seca­ra individual maupun kelompok kepada maha­siswa, dosen dan pegawai serta masya­rakat yang membutuhkan.
  3. Menyelenggarakan asesmen psikologis bagi kebutuhan internal stakeholders (ma­ha­sis­wa, dosen dan pegawai) dan eksternal stake­holders (Masyarakat yang mem­bu­tuhkan).
  4. Bekerjasama dengan internal stakeholders (fakultas, jurusan, dan prodi dan dosen Penasehat Akademik Unimed) dan eksternal stake­holders (Ma­sya­rakat pada umumnya) dalam bidang asesmen psikologis dan pelayanan bimbingan dan konseling.

Tujuan

  1. Menghasilkan mahasiswa dan lulusan yang berkarakter dan mampu mengatasi masalah-masalah akademik dan non-akademik sehingga mahasiswa akan dapat meningkatkan Indeks Prestasi (IP) belajar dan dapat menyelesaikan studi tepat waktu.
  2. Menghasilkan data yang otentik berdasarkan asesmen psikologis dalam rangka menemukan sumber masalah sebagai dasar untuk membantu meme­cahkan masa­lah psikologis mahasiswa, dosen dan pegawai serta masyarakat yang membu­tuhkan.
  3. Menghasilkan hubungan kerjasama dengan berbagai pihak, baik internal stake­holders (fakultas, Jurusan, prodi dosen PA Unimed) maupun eksternal stake­holders (sekolah dan masyarakat pada umumnya) dalam rangka mendata dan membantu menangani permasalahan psikologis mahasiswa, dosen, dan pegawai serta ma­sya­­rakat.

FUNGSI

Memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada mahasiswa/i, dosen dan pegawai serta masyarakat yang membutuhkan.

TUGAS

  1. Menangani masalah mahasiswa/i dalam bidang belajar, pribadi, sosial, akrir, akademik maupun lanjut studi.
  2. Memberikan layanan bimbingan dan konseling baik secara individual maupun kelompok kepada mahasiswa/i, dosen, pegawai serta masyarakat yang membutuhkan.

SASARAN STRATEGIS

  1. Dihasilkan mahasiswa yang dapat terhindar dari masalah-masalah yang meng­gang­gu aktivitas akademik (belajar) dan aktivitas non-akademik sehingga maha­siswa dapat menyelesaikan studinya tepat waktu dengan memperoleh IP baik.
  2. Terselenggaranya pelayanan bimbingan dan konseling berbasis data yang berku­alitas, efisien, dan efektif sesuai standar konseling kepada mahasiswa, dosen dan pegawai serta masyarakat yang membutuhkan.
  3. Terselenggaranya asesmen psikologis bagi mahasiswa, dosen dan pegawai serta masyarakat yang membutuhkan.
  4. Terselenggaranya kerjasama dengan internal stake­holders (fakultas, Jurusan, prodi dosen PA Unimed) maupun eksternal stake­holders (sekolah dan masyarakat pada umumnya) dalam rangka mendata dan membantu menangani permasalahan psikologis demi kemas­lahatan bersama. Dihasilkan prototipe, model konseling untuk meningkatkan peran dan layanan bimbingan dan konseling kepada mahasiswa, dosen, pegawai serta masyarakat pada umumnya.

  1. Pemberian layanan bimbingan konseling bagi mahasiswa/i, dosen dan pegawai maupun masyarakat yang membutuhkan dilaksanakan setiap hari kerja senin s.d jumat.
  2. Mahasiswa/i, dosen, dan pegawai dapat langsung datang ke UPT Bimbingan Konseling yang selanjutnya disebut sebagai Klien.
  3. Pemberian layanan bimbingan dan konseling dilakukan oleh dosen konselor/psikolog staf ahli UPT Bimbingan Konseling dilaksanakan dikantor UPT Bimbingan Konseling Unimed Gedung Perpustakaan Lama Lt. II.
  4. Klien yang datang diminta untuk mengisi data diri dan digali informasi awal untuk melakukan tahap lanjutan sesuai dengan kebutuhan klien (konseling, konsultasi atau diberikan tes psikologi).
  5. Klien mahasiswa yang telah mendaftarkan diri, dapat langsung ditangani oleh konselor sebaya (mahasiswa) atau psikolog (dosen konselor). Setelah proses administrasi dilakukan, tahap selanjutnya adalah membuat janji tentang waktu pelaksanaan pemberian
  6. Klien yang berasal dari dosen, pegawai langsung membuat janji untuk ditangani oleh dosen
  7. Klien mahasiswa dapat melakukan konsultasi terlebih dahulu bersama konselor sebaya (mahasiswa). Apabila tidak tertangani dapat digantikan dengan dosen konselor dari staf ahli UPT Bimbingan Konseling.
  8. Permasalahan/kasus yang berat atau kasus yang tidak dapat ditangani oleh konselor sebaya (mahasiswa) langsung dialihkan kepada dosen konselor staf ahli UPT BK.
  9. Proses layanan bimbingan konseling dapat berlangsung satu kali atau lebih.
  10. Pemberian layanan bimbingan konseling bekerjasama dengan dosen penasehat akademik dan ketua jurusan/prodi.

Jenis Layanan yang diberikan UPT Bimbingan Konseling meliputi :

  1. Layanan bimbingan meliputi : bimbingan individual dan kelompok, pelatihan, seminar, FGD, konsultasi minat dan bakat, dan sebagainya.
  2. Layanan konseling meliputi : konseling individual secara langsung (tatap muka), konseling melalui konsultasi online dan konseling kelompok.
  3. Kegiatan non-konseling meliputi : kerjasama dengan pihak luar dalam bidang-bidang terkait bimbingan dan konseling stakeholders (sekolah dan masyarakat yang membutuhkan).
  4. Menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti : seminar, focus group discussion, dan pelatihan yang materinya terkait kepentingan bimbingan dan konseling.

Dalam memberikan pelayanan konseling, UPT Bimbingan Konseling menyediakan tenaga-tenaga konselor yang profesional dan ahli di bidangnya. Tenaga Konselor UPT Bimbingan Konseling terdiri dari :

  1. Prof. Dr. Abdul Munir, M.Pd
  2. Prof. Dr. Abdul Murad, M.Pd
  3. Prof. Dr. Sri Milfayetty. M.Si. Kons
  4. Prof. Dr. Rosmala Dewi,M.Pd.Kons
  5. Dra. Rahmulyani, M.Pd.Kons
  6. Dra. Pastiria Sembiring. M.Pd. Kons
  7. Dra. Zuraida Lubis, M.Pd. Kons
  8. Dra. Nurmaniah, M.Pd.Kons
  9. Mirza Irawan, S.Pd., M.Pd. Kons

Jam Buka

Senin s.d jumat : 08.00 – 16.00 WIB

Kantor

Gedung Perpustakaan Lama Universitas Negeri Medan lt. 2
Jln. Willem Iskandar
Email : upbk19unimed@gmail.com
Situs  : https://konseling.unimed.ac.id