Skip links

Unimed Gelar Rakor dan Sinkronisasi Data, Pastikan Akurasi Pencetakan Sertifikat Pendidik PPG Tahap 2 Tahun 2024

Universitas Negeri Medan (Unimed) menggelar Rapat Koordinasi dan Singkronisasi Data Pencetakan Sertifikat Pendidik Tersingkronisasi PISN Profesi Pendidikan Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa data pencetakan sertifikat pendidik tersingkronisasi dengan sistem PISN (Pangkalan Data dan Informasi Pendidikan Nasional). Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari (fullday) di Karibia Boutique Hotel Medan, (04/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor, Ketua Senat, Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Penjaminan Mutu, Kepala Biro, Koordinator PPG, Sekretaris PPG,

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor I Dr. Abil Mansyur, S.Si., M.Si yang diwakili Dr. Yan Azhari, S.E., M.Pd. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan dan menyamakan data pencetakan sertifikat pendidik yang tersinkronisasi PISN dari berbagai sumber.

Dalam sambutannya Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Yan Azhari menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana dan seluruh undangan yang telah hadir pada kegiatan rapat koordinasi dan sinkronisasi data pencetakan sertifikat profesi guru.

Ia mengatakan sertifikat merupakan dokumen penting sebagai pengakuan resmi profesionalitas seorang guru. “Oleh karean itu pencetakan sertifikat pendidik harus dilakukan secara akurat, transparan kemudian terintergrasi dengan PDDIKTI untuk menstandarkan penomoran dokumen akademi dan memvalidasi data lulusan.

Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Pencetakan Sertifikat Pendidik Tersinkronisasi PISN PPG Tertentu tahap 2 Unimed Tahun 2024 ini, merupakan momentum untuk mengkoordinasikan dan menyesuaikan data dari hasil pelaksanaan UKPPPG Tahap 2 dengan tujuan validasi data yang tercantum dan tidak menimbulkan kekeliruan dikemudian hari”, ungkap Kepala Biro.
“Semoga kegiatan ini dapat menghasilkan kesepemahaman persepsi, solusi praktis, dan standar kerja yang efektif sehingga proses pencetakan sertifikat pendidik berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan” tutupnya.

Ketua Pelaksana Tiur Malasari Siregar, S.Pd., M.Si melaporkan Rapat ini melibatkan 50 orang peserta. Terdiri dari Rektor, Ketua Senat, Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Penjaminan Mutu, Kepala Biro, Koordinator PPG, Sekretaris PPG, Anggota PPK, Bagian Keuangan, Humas, Bagian Akademik Data PDDiKTI, Admin IT, Admin, Kaprodi, dilingkungan Unimed, Kepala Sekolah SMP Adhyaksa, Kepala Sekolah UPT SMP Negeri 45 Medan.(Humas Unimed/js)

Leave a comment