Unimed Peringkat 10 Perguruan Tinggi dengan Permohonan Desain Industri Terbanyak 2015-2024
Universitas Negeri Medan (Unimed) kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, Unimed berhasil menduduki peringkat ke-10 sebagai Perguruan Tinggi (PT) dengan permohonan Desain Industri terbanyak dalam periode tahun 2015 hingga 2024. Pengumuman ini disampaikan pada hari Selasa (28/10), menunjukkan komitmen kuat Unimed dalam mendorong inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan akademiknya.
Desain Industri mencakup kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau gabungan yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetika dan dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan. Pencapaian ini menggarisbawahi peran strategis Unimed dalam menghasilkan karya-karya desain yang tidak hanya unggul secara estetika tetapi juga memiliki potensi daya saing ekonomi yang tinggi. Inovasi desain, menurut banyak pakar, bukan hanya tentang keindahan visual, tetapi juga merupakan pilar penting dalam membangun identitas dan daya saing bangsa di pasar global.
Rektor Unimed, Prof. Dr. Ir. Baharuddin, ST, M.Pd., menyambut baik dan merasa bangga atas capaian tersebut. “Prestasi ini adalah hasil dari kerja keras dan kolaborasi seluruh civitas akademika Unimed, mulai dari dosen, mahasiswa, hingga tenaga kependidikan,” ujar Prof. Baharuddin.
Prof. Baharuddin menekankan bahwa fokus Unimed pada Desain Industri merupakan bagian integral dari upaya hilirisasi hasil riset dan pengabdian kepada masyarakat. “Kami menyadari betul bahwa Desain Industri adalah bentuk Kekayaan Intelektual (KI) yang sangat penting, terutama untuk produk-produk kerajinan, teknologi terapan, hingga furniture yang banyak dikembangkan di Sumatera Utara. Melalui perlindungan Desain Industri, produk-produk inovatif dari kampus kami memiliki nilai jual dan perlindungan hukum yang kuat,” tambahnya.
Beliau juga mengungkapkan bahwa Unimed akan terus memperkuat Pusat Layanan Kekayaan Intelektual untuk memberikan edukasi, pendampingan, dan fasilitasi pendaftaran KI bagi seluruh sivitas akademika. Targetnya, jumlah permohonan Desain Industri maupun jenis KI lainnya seperti Paten, Hak Cipta, dan Merek akan terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.
Capaian ini diharapkan dapat memacu semangat inovasi di seluruh fakultas di Unimed serta menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain di wilayah Sumatera Utara untuk lebih aktif dalam melindungi dan mengkomersialisasikan hasil inovasi desain mereka. Unimed membuktikan bahwa perguruan tinggi di daerah memiliki potensi besar untuk berkontribusi signifikan pada pengembangan Kekayaan Intelektual nasional. (Humas Unimed/eo)