LPPM Unimed Gelar Pendampingan Drafting dan Inisiasi Komersialisasi Paten Hasil Riset
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Medan (LPPM UNIMED) melaksanakan kegiatan Pendampingan Drafting dan Inisiasi Komersialisasi Paten Hasil Riset Unimed. yang dilaksanakan di Le Polonia Hotel pada 20-22 Oktober. Kegiatan ini di buka oleh Ketua LPPM UNIMED, Dr. Hesti Fibriasari turut hadir Dekan dan Wakil Dekan, Ka. UPT, Dosen. Dan menghadirkan narasumber Dr. IF Nurcahyo, S.Si., M.Si., Suprapto, S.T., M.T., Ph.D., serta tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, yang akan memberikan bimbingan langsung terkait proses drafting, prosedur pendaftaran, dan strategi komersialisasi paten.
Sebagai Ketua pelaksana Bagoes Maulana, S.Kom., M.Kom. menyampaikan Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Medan, melalui Pusat Kekayaan Intelektual, Kewirausahaan, dan Inkubator Bisnis, sebagai bentuk komitmen UNIMED untuk memperkuat ekosistem riset, inovasi, dan hilirisasi hasil penelitian.Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan (drafting) dokumen paten, serta memfasilitasi inisiasi komersialisasi hasil riset, agar karya inovatif yang dihasilkan para dosen dan peneliti UNIMED tidak hanya berhenti di laboratorium atau jurnal, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi produk atau teknologi yang bermanfaat dan bernilai ekonomi bagi masyarakat.
Dalam sambutannya saat membuka acara Dr. Hesti Fibriasari menekankan bahwa perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai pusat pendidikan dan pengajaran, tetapi juga sebagai center of innovation yang menghasilkan karya-karya orisinal dan berdampak bagi masyarakat. Salah satu bentuk nyata dari inovasi tersebut adalah lahirnya hasil penelitian yang dapat dipatenkan.
Lanjutnya, sebagus apapun inovasi yang kita miliki, apabila tidak dilindungi melalui hak paten, maka nilai strategisnya akan berkurang, bahkan berpotensi diambil alih oleh pihak lain. Oleh karena itu, kemampuan dalam menyusun dan menulis drafting paten menjadi kompetensi penting bagi para dosen dan peneliti. Melalui pendampingan ini, saya berharap seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman komprehensif tentang aspek teknis, hukum, dan substansi dalam penyusunan paten yang baik dan benar.
Dalam paparannya Suprapto, S.T., M.T., Ph.D., menjelaskan bahwa masih banyak hasil riset unggulan yang belum mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan industri. Beberapa faktor utama penyebab kondisi tersebut antara lain adanya mismatch antara riset dan kebutuhan industri, minimnya kolaborasi antara akademisi dan pelaku industri, serta orientasi riset yang masih terfokus pada publikasi ilmiah, bukan pada hilirisasi dan komersialisasi produk.
Selain itu, keterbatasan dana untuk pengembangan skala besar (scale-up) dan komersialisasi turut menjadi kendala. Belum terbentuknya ekosistem inkubasi yang kuat, ketidaklengkapan standar serta sertifikasi produk hasil riset, dan kurangnya orientasi bisnis serta mindset yang berorientasi pasar juga menjadi hambatan serius.Faktor lain yang tidak kalah penting adalah rendahnya tingkat kepercayaan industri terhadap riset lokal. Hal ini menyebabkan banyak inovasi hasil karya peneliti Indonesia tidak mendapat ruang untuk dikembangkan lebih lanjut di dalam negeri.(Humas Unimed/ms)