Skip links

Tata Cara Pengambilaan Ijazah Lulusan UNIMED

Diberitahukan kepada seluruh lulusan Universitas Negeri Medan yang hingga kini BELUM mengambil ijazah, agar segera melakukan pengambilan ijazah dengan memperhatikan berkas persyaratan, prosedur, dan ketentuan khusus berikut.

Berkas Persyaratan :

  • Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
  • Surat Keterangan Lulus Tes Standar

Prosedur :

  • Datang langsung ke Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK), Lantai 2 Gedung Biro Rektor pada hari kerja (Senin–Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB).
  • Serahkan berkas persyaratan untuk proses verifikasi (±1×24 jam kerja).
  • Setelah verifikasi selesai, ambil ijazah dan Tanda Bukti Pengambilan.

Ketentuan Khusus

Apabila kuasa pengambilan diwakilkan, wajib melampirkan Surat Kuasa bermaterai lengkap dan fotokopi identitas penerima.

Demikian himbauan ini kami sampaikan agar segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.