Skip links

FIS Unimed & GMKI Medan Gelar Dialog “Speak Up!”: Perguruan Tinggi Perkuat Ruang Gerak Aman Mahasiswa di Kampus

Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Medan berkolaborasi dengan BPC GMKI Medan menyelenggarakan Dialog Perguruan Tinggi dengan Tema “Speak Up! : Dialog Ruang Gerak Aman Mahasiswa di Kampus” yang berlangsung pada 29/10 di Gedung Digital Library Lt4 Ruang VIP Unimed.

Kegiatan ini menghadirkan tiga pakar narasumber diantaranya Devi Wahyudi, S.S., M.M Sekretatis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara, Psikolog Dr. Risydah Fadilah, S.Psi, M.Psi., Dewi Pika Lumbanbatu, S.H., M.H, Sekretaris Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Universitas Negeri Medan. Turut hadir Turut hadir dalam Kegiatan Dekan Fis Dr. Ratih Baiduri, M.Si., Wakil Dekan I, Wakil Dekan III, dan Dosen Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan serta Wendy Sembiring, S.E, Ketua GMKI Cabang Medan bersama sekretariat GMKI Cabang Medan.

Ketua Panitia Dr. Reh Bungana Beru Perangin Angin, S.H., M.Hum menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa, terhadap ruang gerak yang aman di kampus; membangun sinergi antara mahasiswa, pihak kampus dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan; berkontribusi nyata untuk lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan ramah.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial Dr. Ratih Baiduri dalam sambutannya menyampaikan Dialog Publik dengan Tema Dialog Ruang Gerak Aman Mahasiswa di Kampus sangat relevan bukan hanya bagi lingkungan Kampus, tapi juga bagi masa depan dunia Pendidikan Tinggi yang berkeadilan, beretika, dan berempati. Melalui ruang Gerak aman mahasiswa di Kampus, kita ingin membuka mata, membuka telinga, dan membuka hati. Bahwa membangun kampus yang aman bukan sekedar kewajiban hukum tapi tanggung jawab moral bersama agar tidak ada lagi mahasiswa yang belajar dalam ketakutan, dan agar setiap ruang akademik menjadi ruang kemanusiaan yang sesungguhnya.

Dewi Pika Lumbanbatu, S.H., M.H, dalam paparanya menyampaikan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan dapat muncul dalam berbagai bentuk baik fisik, verbal, seksual, maupun psikologis yang semuanya berdampak negatif terhadap iklim akademik. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang sistematis dan berkelanjutan untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan secara efektif. Perguruan Tinggi idealnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk bertumbuh, menyalurkan aspirasi, dan membangun masa depan. Namun realitas jauh dari ideal: kasus kekerasan baik seksual, fisik, verbal, psikologis, maupun yang bersifat structural masih kerap terjadi dan bahkan kerap disembunyikan dibalik “nama baik kampus”. Mahasiswa sering kali terjebak dalam budaya diam (culture of silence) akibat relasi kuasa, stigma, dan minimnya mekanisme pelindungan yang berpihak pada korban.(Humas Unimed)