Prodi Hukum Bisnis FIS UNIMED Gelar Workshop Literasi Hukum Anti-Bullying, Dorong Peran Mahasiswa Tingkatkan Kesadaran Hukum Terhadap Anak.
Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan menyelenggarakan Workshop dengan Tema Mendorong Peran Mahasiswa Untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Terhadap Anak Melalui Literasi Hukum Anti Bullying pada hari senin tanggal 06 Oktober 2025 di Aula Lantai 3 FIS UNIMED. Terselenggaranya workshop ini merupakan rangkaian dari kegiatan pengimplementasi pembelajaran diluar program studi secara mandiri yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan dan kompetensi mahasiswa Program Studi Hukum Bisnis dalam Berperan Aktif untuk meningkatkan kesadaran hukum anak melalui Literasi Anti Bullying. Nantinya, setelah kegiatan ini dilakukan, seluruh mahasiswa akan melakukan Campaign sebagai Proyek Kemanusiaan sekaligus mengimplementasikan Pembelajaran Praktis dan mengintegrasikan pendidikan karakter Peduli dan Empati Terhadap Peningkatan Kasus Bullying di Indonesia melalui Peningkatkan Kesadaran Hukum Terhadap Anak dengan Literasi Hukum “Anti Bullying”.
Dalam laporannya, Dr. Reh Bungana Beru Perangin-angin, S.H., M.Hum menyampaikan Bahwa kegiatan workshop ini melibatkan 85 Peserta yang terdiri yang terdiri dari unsur Pimpinan, Kaprodi dan Dosen Prodi Hukum Bisnis, Ketua, Sekretaris, Kepala Laboratorium, dan Dosen Jurusan PPKN, Panitia, dan Mahasiswa Semester I Program Studi Hukum Bisnis yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 Fakultas Ilmu Sosial Universitas Neger Medan. Terdapat 2 (dua) Narasumber dalam workshop hari ini yakni Dewi Pika Lumban Batu, S.H., M.H. (Dosen Hukum Bisnis) dan Hikmawan Syahputra, S.I.P., M.A. sebagai Narasumber dalam kegiatan workshop dengan tema mendorong peran mahasiswa meningkatkan kesadaran hukum terhadap anak melalui literasi hukum anti bullying.
Kegiatan Workshop ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan Ibu Dr. Ratih Baiduri, M.Si. Beliau memberikan apresiasi yang besar terhadap terselenggaranya workshop literasi hukum anti bullying, dimana tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk menekan angka kasus perundungan atau bullying yang ada di Indonesia khususnya Kota Medan. Bullyng bukan hanya secara fisik namun juga secara mental yang menyebabkan dampak buruk bagi korban. Mahasioswa sebagai agen perubahan (Agent of Change) harus dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.
Harapannya, mahasiswa program studi hukum bisnis Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan mampu mampu memahami konsep dan prinsip dasar literasi hukum anti bullying serta memiliki kemampuan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, tentang bahaya bullying dan konsekuensi hukumnya. Mahasiswa juga diharapkan bisa menjadi agen perubahan yang aktif dalam pencegahan bullying dengan menyebarkan kesadaran hukum dan nilai karakter yang mendukung terciptanya lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak.
Selain itu, program kegiatan ini mampu mengembangkan kepedulian dan kepekaan mahasiswa terhadap isu-isu sosial seperti kejahatan dan pelanggaran hukum melalui pembelajaran praktis sebagai alternatif solusi, serta Mahasiswa mampu melakukan perubahan sosial (sosial change) melalui proyek kemanusiaan untuk mendorong kesadaran hukum terhadap Anak.( Humas Unimed)