Skip links

Tingkatkan Inovasi Dosen, UNIMED dan DJKI Kemenkumham Gelar Bimbingan Teknis Desain Industri

Kementerian Hukum Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kerja (DKJI) Kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unimed mengadakan Kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Desain Industri. Acara dilaksanakan di Ruang Sidang A Unimed, pada Kamis (21/8).

Kegiatan ini di buka oleh Rektor Unimed Prof. Dr. Baharuddin, S.T., M.Pd. yang diwakili oleh Ketua LPPM Unimed Dr. Hesti Fibriasari, S.Pd., M.Hum turut hadir Wakil Rektor, Ketua Senat, Sekretaris Senat, Dekan, Wakil Dekan, Ka. Biro, Ka. UPT dan 110 Dosen dari seluruh fakultas di unimed. Dan menghadirkan 3 narasumber dari DJKI Kemenkum RI Yaitu : Tommy Tyas Abadi, S.T., S.H., M.H., M.Si., Ibu Sapta Rika Suprihatin, S.T., M.Ds., Annisa Attiya Kusumaning Ayu, S.Sn.

Pada saat membuka kegiatan Ketua LPPM Unimed Dr. Hesti Fibriasari, S.Pd., M.Hum mengatakan mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh DJKI Kementerian Hukum Republik Indonesia khususnya Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri untuk dijadikan mitra dalam melaksanakan kegiatan yang sangat bermanfaat ini. Hal ini juga merupakan wujud dari lanjutnya kolaborasi kita yang sudah terjalin selama 1 tahun belakangan ini. Salam hormat dan apresiasi kami mohon kiranya disampaikan kepada Bapak Direktur dan seluruh jajaran pimpinan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkum RI.

Dr. Hesti menekankan bahwa Kekayaan Intelektual, termasuk desain industri, kini menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung inovasi, kreativitas, dan daya saing bangsa. Perguruan tinggi memiliki peran strategis untuk mendorong lahirnya karya-karya kreatif yang bukan hanya bernilai akademik, tetapi juga memiliki potensi perlindungan hukum serta manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Melalui kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Desain Industri ini, saya berharap para dosen dan peneliti Unimed khususnya hari ini yang banyak diikuti dosen baru, akan semakin terdorong untuk menghasilkan karya inovatif yang dapat didaftarkan dan dilindungi. Dengan demikian, Unimed tidak hanya berkontribusi dalam bidang ilmu pengetahuan, tetapi juga ikut memperkuat ekosistem inovasi nasional. Untuk itu, melalui kesempatan yang sangat berharga ini, kami memohon bantuan dari Bapak dan Ibu Narasumber, selaku pemeriksa desain industri yang sudah berpengalaman, untuk membantu kami dan para dosen untuk dapat menghasilkan desain industri yang berkualitas dan layak untuk diajukan serta dilindungi.

Senada dengan hal itu, Rektor UNIMED, Prof. Dr. Baharuddin, S.T., M.Pd. dalam arahannya menegaskan bahwa Bahwa Kekayaan Intelektual, khususnya Desain Industri, memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing bangsa. Desain bukan hanya sekadar bentuk visual, tetapi juga nilai tambah ekonomi, identitas produk, serta jembatan antara kreativitas dan industri. Oleh karena itu, perguruan tinggi, khususnya UNIMED, memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi hasil karya warganya melalui sistem Kebijakan Kekayaan Intelektual yang kita terapkan.

Universitas Negeri Medan telah merumuskan Kebijakan Kekayaan Intelektual sebagai wujud komitmen institusi dalam mendukung kreativitas dan inovasi. Kebijakan ini menjadi panduan bagi dosen, mahasiswa, maupun peneliti dalam mendaftarkan dan mengelola hak kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, paten, merek, hingga desain industri. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan melindungi hasil karya, tetapi juga memperkuat reputasi akademik serta meningkatkan Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi.

Dalam paparannya, Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd. menyampaikan tentang Penguatan dan pengawasan KI di Universitas Negeri Medan . Peran penting Senat Universitas akan bertanggung jawab penuh dalam mendampingi dan mengawasi agar para dosen bisa fokus berkarya dalam Desain Industri. Senat akan menjadi jembatan yang bertanggung jawab untuk mendiskusikan setiap kebutuhan dan peluang bagi dosen kepada Rektor.

Sementara itu, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) diharapkan terus berupaya keras untuk memfasilitasi proses ini. Dengan sinergi antara Senat dan LPPM, UNIMED optimis bisa menghasilkan karya-karya yang lebih baik di masa mendatang dan mempertahankan potensi yang dimilikinya. Karena Sejatinya Perguruan Tinggi adalah untuk inovasi yang basisnya desain .mudah mudahan LPPM terus berusaha dan Semoga LPPM bisa menghasilkan karya-karya yang lebih baik dimasa yang akan datang.

Diakhir acara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Mangantar Tua Silalahi menegaskan pentingnya perlindungan hukum atas hasil karya cipta, riset, dan penelitian yang dihasilkan oleh mahasiswa maupun dosen. Melalui kegiatan ini, diharapkan para sivitas akademika UNIMED semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan mampu mengoptimalkan hasil karya mereka untuk mendukung pembangunan ilmu pengetahuan dan perekonomian bangsa. (Humas Unimed/ms)