Unimed Siapkan Dosen dan Guru Profesional Lewat Pembekalan UKPPPG 2025
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Ujian Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG), Universitas Negeri Medan memberikan pembekalan dan pelatihan kepada calon dosen dan calon guru penilai yang dilaksanakan di Hotel Karibia Boutique pada Rabu, (16/07). Bimbingan teknis yang diberikan seperti standar penilaian, teknik penilaian dan etika penguji.
Acara ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Abil Mansyur, M.Si. dan turut diikuti Pengarah, Koordinator PPG, Sekretaris PPG, Anggota, Divisi Akademik, Bagian Keuangan, Humas, Penjaminan Mutu, PPK, Admin LPTK, Calon Dosen Penguji, Calon Guru Penguji, Fasilitator Program Studi.
Dalam sambutannya Wakil Rektor I Universitas Negeri Medan Dr. Abil Mansyur, S.Si., M.Si. menyampaikan apresiasi kepada peserta dan panitia atas penyelenggaraan kegiatan Bimbingan Teknis Calon Penguji UKPPPG Universitas Negeri Medan Tahun 2025. Dalam sambutannya Wakil Rektor I Universitas Negeri Medan Dr. Abil Mansyur, S.Si., M.Si. menyampaikan apresiasi kepada peserta dan panitia atas penyelenggaraan kegiatan Bimbingan Teknis Calon Penguji UKPPPG Universitas Negeri Medan Tahun 2025. Proses pembelajaran PPG Guru Tertentu yang dulunya disebut PPG Dalam Jabatan dilaksanakan melalui Learning Manajement System (LMS) yang telah disediakan oleh Kementerian. Akhir dari rangkaian pembelajaran PPG Guru tertentu ditandai dengan pelaksanaan Ujian Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG). Dalam pembelajaran melalui LMS, dosen dan guru tidak terlibat, namun dalam pelaksanaan UKPPPG, secara praktis peran dosen dan guru sangat dibutuhkan sebagai penguji, sekaligus sebagai penilai.
Sepenuhnya Proses pembelajaran dilakukan secara mandiri dengan memanfaatkan platform yang telah disediakan. Peserta yang mengikuti UKPPPG adalah peserta yang telah menyelesaiakan seluruh tahapan dan rangkaian pembelajaran melalui LMS. Meskipun peserta PPG Guru tertentu melakukan pembelajaran secara mandiri, UNIMED tetap mengeluarkan sertifikat dengan syarat kelayakan kelulusan menjadi guru profesional. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat tanggungjawab kita bersama dalam mensukseskan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru khususnya untuk PPG Guru Tertentu. Faktanya dalam penilaian, kita menemukan peserta yang belum cukup layak untuk lulus menjadi guru profesional, diharapkan objektifitas dan profesionalitas kita semua dalam pelaksanaan UKPPPG nantinya.
Ketua Pelaksana Kegiatan PPG Unimed, Tiur Malasari Siregar, S.Pd., M.Si. menyampaikan Bimbingan Teknis Calon Penguji UKPPPG Universitas Negeri Medan Tahun 2025 melibatkan 71 Peserta yang terdiri dari Pengarah, Koordinator PPG, Sekretaris PPG, Anggota, Divisi Akademik, Bagian Keuangan, Humas, Penjaminan Mutu, PPK, Admin LPTK, Calon Dosen Penguji, Calon Guru Penguji, Fasilitator Program Studi. Terdapat beberapa tahapan pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis hari ini meliputi penjelasan teknis pelaksanaan UKPPPG, penjelasan aplikasi, penjelasan instrumen perangkat pembelajaran dan video pembelajaran, pengisian Pre Test dan Post Test, Simulasi Wawancara dan teknis penilaian serta Refleksi. Bimbingan teknis pelaksanaan UKPPPG diisi oleh 7 (tujuh) fasilitator. Ketujuh fasilitator tersebut telah ditugaskan oleh UNIMED untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penguji UKPPPG oleh Panitia Pusat di Jakarta pada tanggal 10 s/d 12 Juli Tahun 2025 dan selanjutnya melakukan pengimbasan dan bimbingan kepada calon penguji dalam pelaksanaan UKPPPG mendatang di LPTK Universitas Negeri Medan. (Humas Unimed/eo)