Pusham Unimed Gelar Diskusi Publik dalam Penguatan Hak Komunitas Perkebunan Sawit di Sumatera Utara
Pusat Studi HAM Universitas Negeri Medan (Pusham Unimed) dan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di Sumatera Utara menggelar diskusi publik. Yang bertajuk “Strategi Pelokalan Prinsip Bisnis dan HAM untuk Penguatan Hak Komunitas dalam Lanskap Perkebunan Sawit di Sumatera Utara”. Diskusi berlangsung di ruang sidang lantai III Gedung FIS Unimed, Senin (28/4/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Dekan FIS Unimed Dr. Ratih Baiduri, M.Si, turut hadir, Kapoltabes Kombes Gidion Arif Setyawan, Kakanwil HAM Sumut dan Kepri, Flora Nainggolan, Wakil Dekan FIS, Para praktisi HAM Sumatera Utara, Ratusan Mahasiswa Universitas Negeri Medan, Serta berbagai pegiat masyarakat sipil , wartawan, akademisi yang aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab.
Tujuan kegiatan ini adalah Mendiskusikan penerapan Strategi Nasional Bisnis dan HAM dan tantangannya diSumatera Utara berpijak pada perspektif gender dan interseksionalitas, Mendiskusikan dan merefleksikan hasil riset mengenai pangan alternatif, hak atas pangan, dan tata kelola sawit berbasis inisiatif pengaturan swasta (initiative private regulation) yang terartikuasikan melalui Prinsip dan Kriteria RSPO, Mendiseminasikan dan mendiskusikan alternatif pemantauan HAM melalui foto
documenter, Mendiseminasikan laporan jurnalistik dari berbagai provinsi mengenai isu sawit dan keberlanjutannya
Diskusi ini merupakan bagian dari rangkaian roadshow ELSAM yang sebelumnya juga melaksanakan berbagai kegiatan. Seperti riset mengenai peran paradoks perantara dalam rantai pasok sawit, pelatihan mekanisme akses pemulihan bagi korban terdampak perkebunan. Serta peliputan kasus eksploitasi buruh sawit.
Hadir sebagai narasumber, Flora Nainggolan (Kakanwil KemenHAM Sumut dan Kepri), Majda El Muhtaj, (Akademisi UNIMED), Juniaty Aritonang, (Direktur Eksekutif BAKUMSU). Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Flora Nainggolan. Dalam paparannya, Flora Nainggolan menegaskan pentingnya pengarusutamaan prinsip-prinsip Bisnis dan HAM dalam seluruh lini usaha.
“Bisnis harus menjadi aktor yang bertanggung jawab terhadap penghormatan hak asasi manusia. Prinsip-prinsip ini harus menjadi komitmen bersama, bukan hanya slogan,” ujarnya.
Sementara, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (PBH-ARSU) mewakilkan Prihartini Simbolon sebagai narasumber. Dalam paparannya, mengangkat isu masyarakat adat dan petani kecil dalam konteks pembangunan di wilayah rentan bencana.
“Pembangunan yang mengabaikan keberadaan masyarakat adat dan petani hanya akan memperparah ketidakadilan struktural. Kita butuh model bisnis yang lebih manusiawi dan berkelanjutan,” kata Prihartini.
Sementara, akademisi FISIP USU,Wina Khairina membahas keterkaitan antara gender, keadilan sosial, dan perkebunan sawit.
“Dalam lanskap perkebunan, perempuan seringkali menjadi pihak yang paling rentan. Kita harus membangun model keadilan sosial yang inklusif dan sensitif terhadap pengalaman perempuan,” ujar Wina.
Kemudian Majda El Muhtaj yang merupakan akademisi dari Universitas Negeri Medan juga menekankan pentingnya pendekatan akademik dan berbasis bukti. Hal itu untuk memperkuat pelokalan prinsip Bisnis dan HAM.”Keterlibatan perguruan tinggi dalam mengkaji dan mengkritisi praktik bisnis menjadi kunci untuk mendorong perubahan struktural yang lebih adil,” kata Majda.
Kegiatan ditutup dengan pemberian cenderamata kepada narasumber sebagai bentuk apresiasi. Kemudian seruan bersama untuk memperkuat implementasi prinsip-prinsip Bisnis dan HAM yang berpihak pada komunitas lokal di wilayah perkebunan sawit.(Humas Unimed/ms)